Hasil Rapat Koordinasi Kebijakan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di Tahun 2021
Penulis : Calon ASN | Editor : Admin Publisher
Jurnaliskompas.Com | HASIL RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN PENGADAAN CALON ASN TAHUN 2021 - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan Rapat Koordinasi terkait Penyederhanaan dan Kebijakan Pengadaan Calon ASN di Tahun 2021.
Dengan melakukan pergerakan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) ini Pemerintah membuktikan kepedulian terhadap seluruh warga masyarakat di Tanah Air Indonesia yang saat ini sangat menantikan janji Pemerintah yang akan kembali membuka peluang kepada seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi syarat terkait Kebijakan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Tahun 2021 yang akan terselenggara antara bulan Maret ini hingga April 2021 mendatang.
Adapun topik Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibahas kali ini ada 4 (empat) poin penting yang meliputi :
1. Kebijakan Pengadaan ASN
2. Mekanisme Pengadaan ASN
3. Pembentukan TIM Panselnas 2021
4. Progres Perencanaan dan Pengadaan ASN 2021.
Baca Juga : Syarat Wajib untuk Dapat Lolos Seleksi PPPK Tenaga Guru di Tahun 2021. Simak Selengkapnya Disini!
Dalam progres yang diharapkan Pemerintah melalui Birokrasi Berkelas Dunia di Tahun 2024 mendatang yang saat ini tengah dimulai sistem pelaksanaannya di Tahun 2020 kemarin hingga 4 (empat) Tahun kedepan yakni Tahun 2024 memiliki ASN yang SMART dengan profile memiliki Integritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Wawasan Global, IT & Penguasaan Bahasa Asing, Hospitality, Networking, dan Entrepreneurship.
Calon Aparatur Sipil Negara yang akan direkrut di Tahun 2021 ini adalah PNS dan PPPK yang memiliki kedudukan yang sama sebagai Aparatur Sipil Negara dengan PNS sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sedangkan PPPK sesuai Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018. Namun Fungsi Tugas dan Jabatan yang diberikan sama yakni Mengisi Jabatan Pemerintahan dan Melaksanakan Tugas Pemerintahan.
Dari rencana penetapan kebutuhan ASN untuk Tahun 2021 baik di Pusat maupun Daerah tercatat jumlah kebutuhan di pusat sekitar 83.669 dan rencana penetapan hanya sekitar 74.384 sedangkan di Daerah jumlah kebutuhan sekitar 1.221.816 dan rencana penetapan hanya sekitar 637.243 dengan rincian jumlah kebutuhan meliputi :
- Guru PPPK kebutuhan sekitar 1.032.714 dan rencana penetapan hanya 530.149
- PPPK Non Guru kebutuhan sekitar 70.008 dan rencana penetapannya hanya 21.741
- CPNS kebutuhan sekitar 119.094 dan rencana penetapannya hanya 85.353.
Sehingga tercatat dari total baik di Pusat maupun Daerah jumlah kebutuhan sekitar 1.305.485 secara keseluruhan hanya menyentuh angka 711.627 yang telah direncanakan untuk proses penetapan jumlah kebutuhan yang akan dilaksanakan di Tahun 2021 ini.
Baca Juga: Update Terbaru! Rekrutmen PPPK 2021 untuk Guru Honorer. Simak Selengkapnya Disini!
Melihat dari perencanaan Penjadwalan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 pelaksanaan penyampaian informasi perihal rekrutmen Calon ASN di Tahun 2021 ini akan dimulai di minggu kedua bulan Maret Tahun 2021 mendatang dan proses pendaftaran akan resmi dibuka pada minggu kedua bulan April Tahun 2021.
Untuk memahai isi Rapat Koordinasi Kebijakan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021 dapat mengunduh Hasil Rapat Koordinasi Kebijakan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021 melalui link berikut ini :
Download File Lengkap Hasil Rakor Kebijakan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021.
Demikian informasi terkait Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pengadaan Calon ASN Tahun 2021. Semoga bermanfaat dan untuk terus memberikan manfaat dengan orang lain mari bagikan informasi ini sedini mungkin. Untuk selalu terhubung dan mendapatkan informasi terbaru dari kami silahkan ikuti website resmi kami disini!
Sumber : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia.