Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Dari Pemerintah Akan Segera Di Cairkan. Ikuti Berita Selengkapnya Disini!

Berikut ini merupakan Informasi mengenai BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer Dari Pemerintah yang akan segera Dicairkan di Tahun 2020
Penulis : Guru Jurnalis | Editor : Admin Publisher

Jurnaliskompas.com | BLT SUBSIDI GAJI GURU HONORER DARI PEMERINTAH AKAN SEGERA DI CAIRKAN -  Beberapa bulan terakhir ini berita mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Guru Honorer dari Pemerintah sedang ramai diperbincangkan di lingkungan Dunia Pendidikan. Mengenai Perihal ini, Ibu Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan berupaya melakukan pengusulan kembali di sisa anggaran subsidi gaji dari Program Bantuan Subsidi Gaji untuk dapat dinikmati oleh Guru Honorer. BLT Subsidi Gaji Guru Honorer ini akan disalurkan baik itu di lingkungan Kementerian Pendidikan maupun diluar lingkungan Kementerian Pendidikan seperti Kementerian Agama.

Beliau menyatakan " Untuk selisih tersebut kami telah koordinasikan dengan Kementerian Keuangan, dan akan di adakan revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan  dana tersebut akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan," tambah beliau dilansir dari Kompas.com, Sabtu (03/10/2020).

"Dilain pihak dikarenakan banyaknya permintaan para guru honorer terkait BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) maupun dari Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berharap mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Pemerintah sehingga kemnaker memberikan rekomendasi agar Guru Honorer mendapatkan program yang sama melalui Kementerian terkait," kata Ibu Ida Fauziyah kepada media. Menurut beliau, di anggaran pertama yang di alokasikan untuk penerima BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah ditujukan kepada 15,72 juta pekerja dengan total anggaran mencapai Rp. 37.740.000.000 .

Akan tetapi, berdasarkan validasi data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan tercatat sampai 30 September 2020 hanya ada sekitar 12,4 juta pekerja yang di anggap layak untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah, sehingga adanya selisih aggaran yang terjadi dari pengalokasian dana untuk 15,72 juta pekerja dan realisasinya hanya mencapai angka 12,4 juta pekerja. Untuk itu masih terdapat sekitar 3,32 juta pekerja layak mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah yang harus dipersiapkan untuk mengisi anggaran dana yang terjadi selisih perencanaan dengan realisasi dilapangan. "Jika ditemukan rekening yang tidak aktif sehingga tidak dapat diproses penyalurannya kepada penerima BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah, maka sesuai saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dana selisih tersebut sudah semestinya harus dikembalikan  ke kas Negara," tambah Ibu Menteri Ketenagakerjaan.



Guru Honorer Akan Dapatkan Subsidi Gaji

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah, Pemberian BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah juga perlu dibuka kesempatan untuk Guru Honorer agar mereka dapat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Beliau memperkirakan momentum ini dapat dijadikan untuk memperluas kesempatan Guru Honorer maupun Guru lainnya untuk menjdai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Beliau berharap dengan begitu akan semakin banyak manfaat yang didapatkan masyarakat yang saat ini terdampak Covid-19," ungkap beliau.

Detik ini pihsk BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses validasi data untuk memastikan rekening yang tidak aktif tersebut benar-benar tidak aktif dan selanjutnya anggaran dapat dikembalikan ke kas Negara. Dengan begitu masih banyak waktu dan kesempatan yang dimiliki Pak Agus Santoso selaku Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan bersama Tim untuk mempersiapkan dan menyerahkan data rekening tersebut untuk selanjutnya diproses verifikasi data.


Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bapak Agus Santoso mengatakan "para pemberi kerja masih ada yang belum memberikan nomor rekening para pekerja mereka, menurut catatan sekitar 900 ribu pekerja belum menyerahkan rekening mereka kepada pihak pemberi kerja sehingga proses verifikasi terkendala sehingga terjadi keterlambatan verifikasi data".

Pihak BPJS Ketenagakerjaan mendapat data sekita 15,7 juta para pekerja yang terjaring dan dari situ pula dilakukan pengumpulan data rekening para pekerja yang terhitung per September 2020 jumlah rekening yang masuk adalah sekitar 14,8 juta dan sampai detik ini masih ada 900 ribu data pekerja yang belum melengkapi data nomor rekening. Perihal ini terjadi bukan tidak beralasan, ini semua terjadi karena beberapa hal mendasar seperti kondisi geografis tempat tinggal yang bersangkutan sebagian besar berada di daerah terpencil akibatnya para pekerja sulit melakukan koordinasi untuk memperoleh nomor rekening. Dan ada juga dari banyaknya pekerja yang ada masih ada pekerja yang menerima gaji secara tunai sehingga tidak memiliki nomor rekening pribadi yang menjadi penyebab tidak terverifikasi data nomor rekening di pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, dari berbagai alasan yang ada menjadi dasar bagi Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan untuk dapat melakukan beberapa perubahan terkait BLT Subsidi Gaji dari Pemerintah untuk dapat diberikan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Pemerintah dengan Syarat dan Ketentuan yang telah di tetapkan sebelumnya. (m.i/jk) 
Dunia Pendidikan Info Pendidikan
Admin Publisher
Admin Publisher
Jurnalis
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar
Tulis komentar dengan sopan yang bersifat membangun website ini