Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Akan Menjadi Gelombang Terakhir di Tahun 2020. Simak Berita Selengkapnya Disini!
Jurnaliskompas.com | PENDAFTARAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 10 AKAN MENJADI AJANG TERAKHIR DI TAHUN 2020 - Pendaftaran program kartu prakerja gelombang 9 secara resmi ditutup pada hari senin tanggal 21 September pekan kemarin. Kini program kartu prakerja telah memasuki gelombang baru yakni gelombang 10 sekaligus menjadi ajang terakhir disisa kuota program kartu prakerja Tahun 2020 ini.
Program kartu prakerja gelombang 10 telah dibuka pada hari Sabtu (26/09/2020) dan resmi akan ditutup pada hari ini Senin (28/09/2020). Program kartu prakerja kali ini berbeda dengan beberapa gelombang kartu prakerja sebelumnya. Pada tahapan gelombang program kartu prakerja sebelumnya dibuka lebih lama sekitar 1 (satu) minggu. Sedangkan untuk tahapan gelombang 10 kartu prakerja kali ini hanya dibutuhkan waktu 3 hari sejak dibukanya gelombang program kartu prakerja hingga hari terakhir penutupan gelombang 10 program kartu prakerja.
Bagi peserta kartu prakerja yang belum berkesempatan lulus dan mengikuti program kartu prakerja di Tahun 2020, sahabat peserta program kartu prakerja jangan khawatir karena ini bukan kesempatan terakhir selamanya akan tetapi ini hanya kesempatan terakhir untuk anggaran program kartu prakerja di Tahun 2020 saja.
Rencana anggaran program kartu prakerja ini akan dilanjutkan di Tahun 2021 mendatang dengan gelombang lanjutan yang telah diselesaikan pada kesempatan di 10 gelombang program kartu prakerja sebelumnya.
Dilansir dari Kompas.Com kepada mereka yang telah dinyatakan lulus sebagai penerima program kartu prakerja di Tahun 2020 dan sudah menyelesaikan beberapa pelatihan yang di ikuti serta mendapatkan insentif selama 4 (empat) bulan lamanya. Di Tahun 2021 mendatang tidak diperkenankan mengikuti program kartu prakerja yang akan dimulai pada bulan Januari hingga September Tahun 2021 mendatang.
Baca Juga : Penyebab Utama dan Solusi Insentif Program Kartu Prakerja tak Kunjung Cair
Program kartu prakerja ini di berikan kepada mereka yang berkemauan meningkatkan kemampuan keterampilan diri dalam berbagai bidang keahlian yang di ikuti melalui pelatihan online bersama platform digital resmi dari program kartu prakerja yang dapat di akses di www.prakerja.go.id .
Untuk memperoleh kelulusan, peserta program kartu prakerja harus memahami betul kriteria dan syarat yang harus dipenuhi agar terhindar dari kegagalan yang terus-menerus tanpa mendapatkan status kelulusan dalam program kartu prakerja di Tahun 2021 mendatang.
TUJUH TAHAPAN PROGRAM KARTU PRAKERJA
Berikut ini ada tujuh tahapan yang harus dipahami peserta program kartu prakerja agar berpeluang lolos mengikuti program kartu prakerja di gelombang 10 Tahun 2020 ini maupun program kartu prakerja di Tahun 2021 mendatang. Simak Selengkapnya disini!
1. Tahapan Pendaftaran
Kunjungi laman resmi program kartu prakerja di www.prakerja.go.id , lalu lakukan pendaftaran dengan membuat akun program kartu prakerja menggunakan email aktif dan mengisi data diri sesuai KTP dn Kartu Keluarga yang dimiliki sehingga tim program kartu prakerja dapat memberikan kode verifikasi untuk pengaktifan akun melalui email aktif tersebut.
2. Tahapan Seleksi
Peserta yang telah memiliki akun dapat melanjutkan ke tahapan seleksi dengan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sebagai salah satu syarat untuk dapat bergabung di gelombang yang tersedia baik gelombang 10 di Tahun 2020 ini maupun gelombang lanjutan nantinya di Tahun 2021 mendatang. Setelah kita ikut bergabung pada seleksi gelombang maka kita akan menunggu proses evaluasi dari tim program kartu prakerja agar kita dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus pada gelombang yang telah kita ikuti.
Baca Juga : Tips dan Trik 2 Langkah Cepat Perbaiki Rekening Program Kartu Prakerja
3. Tahapan Memilih Pelatihan
Peserta program kartu prakerja yang dinyatakan lulus di seleksi gelombang yang telah diikuti akan melanjutkan ke tahapan pelatihan. Akan tetapi sebelum itu tentukan terlebih dahulu pelatihan yang sesuai dengan minat peserta program kartu prakerja yang akan di ikuti agar pelatihan akan lebih mudah diikuti. Pastikan memilih pelatihan jangan melewatkan masa 30 hari sejak di tetapkan sebagai peserta yang lulus dalam seleksi program kartu prakerja.
4. Tahapan Mengikuti Pelatihan
Jika sudah menentukan pilihan target pelatihan yang sesuai, maka langkah tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengikuti pelatihan dengan baik sampai dapat dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat dari lembaga pelatihan maupun platform digital resmi penyedia pelatihan.
5. Tahapan Memberikan Ulasan & Penilaian
Tahapan berikut ini menjadi salah satu penentu dari tujuh tahapan yang harus dilewati oleh peserta program kartu prakerja. Tahapan itu adalah proses memberikan ulasan dan penilaian setelah sahabat program kartu prakerja selesai mengikuti pelatihan. Berikan rating dan ulasan terbaik mengenai materi pelatihan, lembaga pelatihan, hingga program pelatihan yang diikuti.
6. Tahapan Menerima Insentif Pasca Pelatihan
Sebagai peserta yang telah lulus dan mendapatkan sertifikat pastikan sertifikat telah muncul di menu dashboard akun program kartu prakerja yang dimiliki. Yang paling penting untuk mempercepat proses pencairan insentif pastikan sahabat program kartu prakerja menghubungkan dengan rekening Bank maupun rekening E-Wallet yang telah terverifikasi dengan baik agar tidak mengalami kegagalan pada saat saldo insentif program kartu prakerja dikirimkan oleh tim pelaksana program kartu prakerja.
7. Tahapan Penerimaan Insentif Pasca Melakukan Survei Kebekerjaan
Untuk Tahapan akhir setelah insentif diterima maka peserta program kartu prakerja dapat melakukan pengisian pada survei kebekerjaan dan akan menerima insentif sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) pada masing-masing survei yang di isi oleh peserta program kartu prakerja.
Baca Juga : Tips & Trik Agar Bisa Lolos Program Kartu Prakerja 100% Berhasil
Sebagai penutup perlu mimin ingatkan kembali kepada sahabat program kartu prakerja sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari".