Transformasi Fungsi Kartu Prakerja Sebagai Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Fungsi kartu prakerja berubah menjadi bantuan sosial kepada masyarakat
Admin
---
Penulis : CS Prakerja | Editor : Admin
Jurnaliskompas.com | TRANSFORMASI FUNGSI KARTU PRAKERJA SEBAGAI PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA MASYARAKAT - Rabu 23 April 2020 ini merupakan hari terakhir kegiatan pendaftaran pada gelombang ke dua dalam proses pemerolehan kartu prakerja. Pada dasarnya kartu prakerja diperuntukan agar dapat mengasah skill dan keterampilan akan tetapi akibat wabah yang melanda Negeri Indonesia ini tujuan utama di adakannya program kartu prakerja tidak dapat direalisasikan sesuai tujuan awal.
Perencanaan tersebut berubah menjadi kegiatan pelatihan yang akan dilakukan secara online demi terpenuhinya visi dan misi pemerintah. Akan tetapi, kalau kita melihat dari segi efektifitas program kartu prakerja justru sudah tidak efektif lagi. Mengapa demikian? Karena kegiatan pelatihan yang di laksanakan saat ini hanyalah kegiatan pelatihan secara daring atau online. Sehingga efektifitas tujuan utama diberikannya kartu prakerja tidak sesuai harapan untuk memberikan pelatihan peningkatan skill dan keterampilan bagi para penerima kartu prakerja.
Bagaimana tidak? Kegiatan ini dilakukan sebagai sikap tanggap darurat pemerintah terhadap ekonomi masyarakat yang saat ini sangat menurun. Namun penerima kartu prakerja masih dinilai kurang tepat sasaran karena program kartu prakerja yang saat ini dilaksanakan hanya dapat di akses oleh beberapa pihak yang memiliki kemampuan dibidang teknologi yang bagus juga memiliki akses jaringan yang stabil untuk pelaksanaan kegiatan mulai awal proses pendaftaran hingga pengisian data pribadi juga kegiatan pendaftaran gelombang sampai penerimaan saldo dana yang di kirimkan ke akun kartu prakerja yang telah lulus verifikasi.
Fungsi kartu prakerja yang direncanakan sebagai bentuk pembekalan skill dan keterampilan untuk dapat bekerja dengan skill secara maksimal diberbagai bidang pekerjaan hingga mampu membuka usaha secara mandiri dengan keterampilan yang sudah di latih dengan baik kini berubah signifikan menjadi kegiatan pemberian bantuan sosial oleh pemerintah yang akan di bayarkan insentif sebesar Rp. 600.000 per bulan selama empat bulan kedepan dengan prasyarat yang harus terpenuhi seperti pemilik kartu prakerja wajib mengikuti pelatihan dari atau online yang disediakan pemerintah melalui mitra pelatihan digital yang telah tersedia.
Demikian informasi yang dapat kami berikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengikuti pelaksanaan program kartu prakerja agar tidak adanya terjadi gagal paham mengenai program pemerintah mengenai pemberian kartu prakerja.
Posting Komentar
Posting Komentar